Selamat datang di Portal web Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya -- selengkapnya...

Artikel

Wilayah Desa

26 Agustus 2016 14:28:14  Administrator  286 Kali Dibaca 

GAMBARAN UMUM DESA SUNGAI RENGAS

 

  1. Kondisi Ekonomi, Sosial Budaya dan Politik Desa

Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya memiliki luas wilayah 4.200 Ha, dengan berbatasan di sebelah Utara dengan Sungai Kapuas, Timur dengan Kota Pontianak, Selatan dengan Desa Pal IX, Barat dengan Desa Jeruju Besar dan Sungai Kupah, sebagaimana peta di bawah ini (terlampir ). Sebagian besar wilayah Desa Sungai Rengas merupakan produktif seluas 4.200 ha yang meliputi  lahan pertanian/perladangan/perkebunan/kehutanan dengan struktur tanah  alluvial.

Wilayah Desa Sungai Rengas yang dilintasi garis khatulistiwa beriklim tropis, terletak pada koordinat 00º 1’56. 13’’ LS 109º 16’ 34.35’’ BT, dengan iklim dua musim yaitu musim hujan dan musim panas/kemarau.

Berdasarkan indek desa membangun (IDM) desa Sungai Rengas masuk dalam klasifikasi desa berkembang.

  1. Kondisi Ekonomi

Desa Sungai Rengas adalah desa yang masyarakatnya mengandalkan ekonomi dari sistem pertanian, perdagangan, jasa, perkebunan, perikanan dll.

Kegiatan ekonomi desa Sungai Rengas yang paling dominan adalah pada sektor pertanian, perdagangan, perkebunan, perikanan dll, hal ini dapat dilihat makin berkembangnya masyarakat desa Sungai Rengas dalam melakukan usaha dibidang tersebut .

Sebagian masyarakat desa Sungai Rengas banyak meratau atau mencari pekerjaan di kota atau di desa lain . Terutama pemuda dan pemudinya. Tentunya ini juga akan mempengaruhi pendapatan perkapita penduduknya. Terutama pada saat  lebaran, uang dari kota yang di bawa oleh penduduk yang merantau akan masuk dan di belanjakan di Desa Sungai Rengas, tentu akan menambah peredaran uang di desa tersebut.

Pemerataan ekonomi warga Desa Sungai Rengas masih sedikit timpang.

Tabel 1. DAFTAR SUMBER DAYA ALAM

         

No

Uraian Sumber Daya Alam

Volume

Satuan

       

1

Material batu kali dan Kerikil

-

m3

2

Pasir urug

-

m3

3

Lahan Tegalan

-

Ha

4

Lahan Persawahan

418

Ha

5

Lahan Hutan

-

Ha

6

Sungai

43

Km

7

Tanaman Perkebunan : Cengkeh, Lada, Kopi, Panili

34

Ha

8

Air terjun

-

bh

       
 

 

 

 

           

Tabel 2. DAFTAR SUMBER DAYA MANUSIA

 

No

Uraian Sumber Daya Manusia (SDM)

Jumlah

Satuan

 

 

 

 

 

 

1

Penduduk dan keluarga

 

 

 
 

a. Jumlah penduduk laki-laki

10,050

orang

 
 

b. Jumlah penduduk perempuan

11,012

orang

 
 

c. Jumlah keluarga

4,508

keluarga

 

2

Sumber penghasilan utama penduduk

 

 

 
 

a. Pertanian, perikanan, perkebunan

5,139

orang

 
 

b. Pertambangan dan penggalian

 

 

 
 

c. Industri pengolahan (pabrik, kerajinan, dll)

15

orang

 
 

d. Perdagangan besar/eceran dan rumah makan

1,450

orang

 
 

e. Angkutan, pergudangan, komunikasi

 

 

 
 

f. Jasa

2,974

orang

 
 

g. Lainnya (air, gas, listrik, konstruksi, perbankan, dll)

 

 

 

3

Tenaga kerja berdasarkan latar belakang pendidikan

 

 

 
 

a. Lulusan S-1 keatas

683

orang

 
 

b. Lulusan SMA

1,788

orang

 
 

c. Lulusan SMP

2,857

orang

 
 

d. Lulusan SD

4,419

orang

 
 

e. Tidak tamat SD/ tidak sekolah

1,357

orang

 
 

 

 

 

 
 

 

 

 

             

Tabel 3. JENIS MATA PENCAHARIAN PENDUDUK

DESA SUNGAI RENGAS

NO

URAIAN

JUMLAH

KETERANGAN

MATA PENCAHARIAN

 

 

  1. Buruh Tani

1.683

 

 

  1. Petani

3.403

 

 

  1. Peternak

   320

 

 

  1. Pedagang

   1.450

 

 

  1. Nelayan

  1.736

 

 

  1. PNS

   832

 

 

  1. Pengrajin

   15

 

 

  1. Montir

   397

 

 

  1. Buruh Swasta

2.050

 

 

Tabel 4. DATA LEMBAGA EKONOMI YG ADA DI DESA SUNGAI RENGAS

 

SARANA PERDAGANGAN

 

PERTOKOAN

JUMLAH

KETERANGAN

JUMLAH

JUMLAH KUD

1

TOKO PAKAIAN

10

JUMLAH BANK

-

TOKO BAHAN BANGUNAN

8

PASAR TRADISIONAL

1

TOKO BAHAN SANDANG

-

JUMLAH PUSAT PERTOKOAN

-

TOKO KERAJINAN

-

TEMPAT PELELANGAN IKAN

1

TOKO MEBEL

3

BKK

-

TOKO ALAT ELEKTRONIK

2

BPKD

-

RESTAURANT

-

PASAR IKAN

-

TOKO BUKU / ALAT TULIS

2

PASAR HEWAN

-

TOKO BAHAN MAKANAN

30

-

 

TOKO SERBA ADA

-

-

 

TOKO ALAT RUMAH TANGGA

2

-

 

TOKO SARANA PRODUKSI PERTANIAN

1

-

 

TOKO SARANA PRODUKSI PETERNAKAN

-

 

  1. Kondisi Sosial Budaya

Sebagian besar masyarakat Desa Sungai Rengas merupakan suku melayu /madura / bugis / cina/ jawa / dll, hal ini dikarenakan Desa Sungai Rengas merupakan Desa Berkembang. Sehingga sosial budaya masyarakatnya menggunakan norma-norma merupakan suku melayu /madura / bugis / cina/ jawa / dll dan mayoritas beragama islam / protestan / khatolik / budha / konghucu.  Masyarakat Desa Sungai Rengas selalu mengedepankan kebersamaan dan  gotong royong.

Kesadaran Masyarakat Desa Sungai Rengas untuk melakukan pengalian dan pengembangan kembali kebudayaan warisan leluhurnya dari tahun ke tahun semakin mengembirakan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa bidang kesenian tradisional berupa pencak silat, tanjidor, dll/unsur kebudayaan kembali kepermukaan.

Tabel 5. Data Penduduk Desa Sungai Rengas

            Menurut Agama dan Kepercayaan

ISLAM

PROTESTAN

KHATOLIK

HINDU

BUDHA

KONGHUCU

17.715

220

355

-

318

244

 

Tabel 6. Data Penduduk Desa Sungai Rengas

Menurut Suku Bangsa

BUGIS

MELAYU

JAWA

MADURA

CINA

DAYAK

BATAK

BALI

SUNDA

6196

6825

2606

1803

935

121

26

-

-

 

 

Tabel 7. Data Kelompok – Kelompok Kesenian Desa Sungai Rengas

 

No

Uraian Sumber Daya Sosial Budaya

Jumlah

Satuan

 

 

 

 

1

Hadrah

5

Group

2

Tanjidor

1

Group

3

Pencak Silat

1

Group

4

Berzanji

4

Group

5

Zapin

1

Group

6

Alat Rebana

50

Buah

 

 

 

 

 

Bahasa yang digunakan oleh masyarakat desa Sungai Rengas adalah mayoritas menggunakan bahasa melayu / sambas / madura/ jawa / dll.

  1. Kondisi Politik Desa

 Menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa yang dimaksud Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lembaga Desa yang resmi hanyalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Adapun lembaga yang berada langsung di bawah Kepala Desa yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Desa, Karang Taruna dan Posyandu. Dari lembaga-lembaga yang telah disebutkan di atas, lembaga RT dan RW merupakan lembaga yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki pengaruh yang lumayan besar karena kegiatan yang dilaksanakan cukup memberikan pengaruh terhadap masyarakat, apalagi situasi saat ini Desa Sungai Rengas berusaha untuk membangun Sarana dan Prasarana Jalan dan Kegiatan lainnya.

LPM, lembaga ini sangat dekat dengan Kepala Desa. Komunikasi berjalan dengan baik dan sangat intens. Untuk menjalankan fungsi dari Pemerintahan Desa, pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah tentunya bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera. Sehingga posisi masyarakat merupakan posisi yang penting dalam proses pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pembangunan tidak akan pernah mencapai tujuannya jika selalu meninggalkan masyarakat. Dan masyarakat yang baik ialah masyarakat yang mengerti akan salah satu hak mereka ialah hak politik dan hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan oleh Pemerintahan Desa.

Masyarakat Desa Sungai Rengas dapat dikatakan sebagai masyarakat yang melek politik, hal ini dibuktikan dari keterlibatan masyarakatnya dalam Pemilihan Kepala Desa. Lebih dari 50 % masyarakat menggunakan hak politik mereka yaitu untuk memilih kandidat. Belum lagi sepanjang masa pemilihan tersebut bahkan terjadi pergesekan politik antar pendukung kandidat, hal ini tentu saja  menunjukan  bahwa  pemahaman dan antusiasme  masyarakat Desa Sungai Rengas terhadap politik sangat besar bahkan dalam lingkup desa. 

 

 

  1. Kondisi Demografi

 

  • Luas Wilayah Desa Sungai Rengas :  200 Ha

 

  • Batas Wilayah Desa Sungai Rengas
  • Utara : Sungai Kapuas / Wajok Hilir
  • Timur : Kota Pontianak
  • Selatan : Desa Pal IX
  • Barat : Desa Sungai Kupah, Jeruju Besar Dan Sungai Itik

 

  • Kependudukan
  • Jumlah Penduduk Desa Sungai Rengas : 062 orang

Jumlah Laki-laki                                     : 10.050  orang

Jumlah Perempuan                                 : 11.012 orang

  • Jumlah Kepala Keluarga (KK) : 4.508   KK

 

  • Jumlah RT, RW dan Dusun

Desa Sungai Rengas Terdiri dari 7 Dusun, 16 RW dan 105 RT.

  • Dusun I ( Pelipis ) terdiri dari 2 RW dan 9 RT meliputi :
  • RW 1 yaitu 4 RT
  • RW 2 yaitu 5 RT
  • Dusun II ( Beringin ) terdiri dari 3 RW dan 11 RT meliputi :
  • RW 3 yaitu 3 RT
  • RW 4 yaitu 5 RT
  • RW 14 yaitu 3 RT
  • Dusun III ( Rengas ) terdiri dari 2 RW dan 10 RT meliputi :
  • RW 5 yaitu 3 RT
  • RW 6 yaitu 7 RT
  • Dusun IV ( Cendana ) terdiri dari 2 RW dan 11 RT meliputi :
  • RW 7 yaitu 8 RT
  • RW 8 yaitu 3 RT
  • Dusun V ( Jeruk ) terdiri dari 3 RW dan 21 RT meliputi :
  • RW 9 yaitu 3 RT
  • RW 10 yaitu 15 RT
  • RW 15 yaitu 3 RT
  • Dusun VI ( Kapuas ) terdiri dari 2 RW dan 30 RT meliputi :
  • RW 11 yaitu 17 RT
  • RW 12 yaitu 13 RT
  • Dusun VII ( Nipah ) terdiri dari 2 RW dan 12 RT meliputi :
  • RW 13 yaitu 7 RT
  • RW 16 yaitu 5 RT

 

  1. Kondisi Pemerintahan Desa

 

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Sungai Rengas berdasarkan Peraturan Desa Sungai Rengas Nomor 01 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Sungai Rengas terdiri dari unsur Kepala Desa, Sekretariat, Urusan Tata Usaha dan Umum, Urusan Keuangan, Urusan Perencanaan, Seksi Pemerintahan, Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan serta 7 Kepala Dusun.

Tabel 8. Data Perangkat Desa Sungai Rengas Tahun 2019

NO

NAMA

JENIS KELAMIN

JABATAN

PENDIDIKAN

AGAMA

ALAMAT

1

2

3

4

5

6

7

1

Heri Kurniawan, ST

Laki-laki

Kepala Desa

S1

Islam

Sungai   Berembang

2

Saparia, S.S.T

Perempuan

Sekretaris Desa

D-IV

Islam

Sungai Berembang

3

Israzali

Laki-laki

Kasi Kesra

SMA

Islam

Jl. Cendana

4

Muhamad Syafi’i

Laki-laki

Kasi Pem

 SMA

Islam

Jl. Berkat Usaha

5

Devi Suryanti Siregar, S.K.M

Perempuan

Kaur Umum dan Perencanaan

S1

Islam

Jl. Pemuda

6

Muhamad Ilyas

Laki-laki

Kaur Keuangan

SMA

Islam

Jl. Pramuka

7

 

 

Kepala Dusun 1

 

 

 

8

Abdul Karim

Laki-laki

Kepala Dusun II

SMP

Islam

Sungai Berembang

9

Hasan Taha

Laki-laki

Kepala Dusun III

SMA

Islam

Simpang Banjar

10

Sumadi

Laki-laki

Kepala Dusun IV

SMP

Islam

Jl.Cendana

11

Sahri

Laki-laki

Kepala Dusun V

SMA

Islam

Jl. Berkat Usaha

12

Abang Herman Cahya

Laki-laki

Kepala Dusun VI

S1

Islam

Komp.PHK

13

Rabudin Yusuf

Laki-laki

Kepala Dusun VII

SMA

Islam

Jl. Pembangunan

Sumber : Desa Sungai Rengas Tahun 2019

Struktur organisasi Badan Permusyawaratan Desa Sungai Rengas menurut Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari 1 (satu) orang Ketua merangkap anggota, 1 (satu) orang wakil ketua merangkap anggota, 1 (satu) orang sekretaris merangkap anggota dan beberapa orang anggota.

 

 

 

Tabel 9. Data Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sungai Rengas

NO

NAMA

JENIS KELAMIN

JABATAN

PENDIDIKAN

AGAMA

ALAMAT

1

2

3

4

5

6

7

1

Panut Suyitno, BA

Laki- laki

Ketua

D III

Islam

Jl. Budi Utomo

2

Ruslan Saidi, S.Pi

Laki- laki

Wakil Ketua

S1

Islam

Jl. Pramuka

3

Teguh Trisiyono

Laki- laki

Sekretaris

D III

Islam

Komp.PAI

4

Ibrahim Dg Culik

Laki- laki

Anggota

SMA

Islam

Jl. Simpang Banjar

5

M. Yusuf

Laki- laki

Anggota

SMA

Islam

Jl. Pramuka

6

Iwan

Laki- laki

Anggota

SMA

Islam

Jl. Markaban

7

Parjo

Laki- laki

Anggota

S1

Islam

Jl. Usaha Bersama

8

Burhan

Laki- laki

Anggota

SMA

Islam

Sungai Nyirih

9

Ribut Santoso

Laki- laki

Anggota

S1

Islam

Komp.PHK

Sumber : Desa Sungai Rengas Tahun 2019

 

Dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa bersama masyarakat membentuk lembaga-lembaga kemasyarakatan desa, yang merupakan wadah partisipasi masyarakat desa sebagai mitra Pemerintah Desa , yang terdiri dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna,Pos Pelayanan Terpadu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

 

Tabel 10. Data Anggota Pengurus LPM Desa Sungai Rengas

NO

NAMA

JENIS KELAMIN

JABATAN

PENDIDIKAN

AGAMA

ALAMAT

1

2

3

4

5

6

7

1

Gst Abdul Rasyid, MBA

Laki – laki

Ketua

SMA

Islam

Sungai Udang

2

Ismail Muhamad

Laki – laki

Sekretaris

SMA

Islam

Komp. PAI

3

H. Asnan

Laki – laki

Bendahara

SMA

Islam

Jl. Budi Utomo

4

Matsyah

Laki – laki

Anggota

SMA

Islam

Jl. Pramuka

5

M. Ali Ibrahim

Laki – laki

Anggota

SMA

Islam

Sungai Udang

6

Suparno Kasim

Laki – laki

Anggota

SMA

Islam

Sungai Udang

7

Sapariah

Perempuan

Anggota

SMA

Islam

Komp.PAI

8

Abdul Syukur

Laki – laki

Anggota

S1

Islam

Jl. Cendana

9

Dasmaniar

Laki – laki

Anggota

SMA

Islam

Komp.PAI

Sumber : Desa Sungai Rengas Tahun 2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Sinergi Program

Web Portal Kubu Raya
siskeudes
Diskominfo Kubu Raya
KIP Kalbar
Sdgs-Desa

Agenda

Komentar Terbaru

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Budi Utomo No. 3
Desa : Sungai Rengas
Kecamatan : Sungai Kakap
Kabupaten : Kubu Raya
Kodepos : 78381
Telepon : 0561000000
Email : sungairengas@desakkr.id

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:248
    Kemarin:10
    Total Pengunjung:318.220
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.224.39.74
    Browser:Mozilla 5.0